Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa paspor nasional akan mengalami perubahan desain dan warna yang baru mulai tanggal 17 Agustus 2024.
"Ini (desain dan warna paspor baru) disiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim sebagaimana dikutip Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
Pemerintah telah merancang perubahan desain dan warna paspor Indonesia dengan tujuan memperkuat keamanannya, sesuai dengan persyaratan internasional yang mewajibkan peningkatan keamanan paspor setiap tiga tahun sekali.
Berdasarkan laporan Kompas.com pada 29 Maret 2024, paspor baru akan menggunakan warna khas Indonesia. Pengumuman resmi desain paspor terbaru akan dilakukan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus 2024, meskipun implementasinya baru dimulai setahun kemudian.
Sebelumnya, paspor Indonesia menggunakan tiga warna berbeda untuk tujuan yang berbeda: hijau untuk Warga Negara Indonesia yang bepergian ke luar atau masuk ke Indonesia, hitam untuk keperluan diplomatik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2013, dan biru untuk perjalanan keluar negeri non-diplomatik atau penempatan.